Sejarah Bahasa Indonesia

Sejarah Bahasa Indonesia – Bahasa Persatuan

Bahasa mencerminkan identitas suatu bangsa. Dan pula, bahasa pada dasarnya unik. Bahasa yang satu tentu berbeda dari bahasa yang lain, serta memiliki ciri khas sendiri sebagai bentuk keunikannya. Begitu pula bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga dinamis, yang berarti terus menghasilkan kosakata baru, baik melalui penciptaan ataupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing.Sejarah bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Ki Hajar Dewantara pernah mengemukakan gagasannya yang berbunyi: “Yang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ yaitu bahasa Melayu yang sungguh pun pokoknya berasal dari ‘Melayu Riau’, akan tetapi yang sudah ditambah, diubah atau dikurangi menurut keperluan zaman dan alam baharu, hingga bahasa itu lalu mudah dipakai oleh rakyat di seluruh Indonesia; pembaharuan bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia itu harus dilakukan oleh kaum ahli yang beralam baharu, ialah alam kebangsaan Indonesia”.

Bahasa Melayu Sebagai Dasar Bahasa Indonesia
Sejak dulu, bahasa Melayu memang telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa Melayu yang yang menjadi dasar bahasa Indonesia, sebagian besar mirip dengan dialek-dialek bahasa Melayu Kuno. Bahkan menurut sejarahnya, kerajaan Sriwijaya, yang dulu merupakan kerajaan yang maju di wilayah Asia Tenggara menggunakan bahasa Melayu Kuno sebagai bahasa perantara dengan kerajaan-kerajaan dan negara-negara di sekitarnya. Pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:

  1. Bahasa kebudayaan, yaitu bahasa masyarakat dalam kehidupan dan bersastra.
  2. Bahasa perhubungan, yaitu bahasa penghubung antarsuku di Nusantara.
  3. Bahasa perdagangan, yaitu bahasa antarpedagang dalam transaksi jual beli baik antarpedagang dari dalam ataupun antarpedagang dari luar Nusantara.
  4. Bahasa resmi kerajaan, yaitu bahasa yang digunakan di lingkungan kerajaan.
Prasasti-prasasti kuno dari kerajaan di Indonesia yang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu memperkuat pernyataan bahwa bahasa Melayu sudah digunakan sejak dulu. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu lebih nyata lagi setelah ditemukannya fakta-fakta sebagai berikut:
  1. Tulisan yang terdapat pada nisan di Minye Tujoh, Aceh (1380 M).
  2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang (683).
  3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang (684).
  4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat (686).
  5. Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi (688).
Melalui hasil pemikiran para tokoh pergerakan pada masa penjajahan Belanda tentang bahasa persatuan yang sangat diperlukan sebagai sarana komunikasi dan sarana pergaulan dalam kehidupan sehari-hari, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa Melayu telah dikenal dan dipakai sebagian besar rakyat Nusantara pada saat itu. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Mohammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.
Moh. Yamin mengatakan bahwa: “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan”.
Begitu pesatnya perkembangan bahasa Melayu di Indonesia hingga penyebarannya mencakup ke seluruh pelosok Nusantara mendorong rasa persatuan bangsa Indonesia. Para pemuda yang bergabung dalam pergerakan kemudian secara sadar mencetuskan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia melalui ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Pada saat itulah bahasa Indonesia resmi diakui. Namun secara Yuridis bahasa Indonesia diakui pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Bahasa Melayu sejak dulu telah menjadi lingua franca atau bahasa pengantar di Indonesia.
  2. Bahasa Melayu memiliki sistem yang sederhana serta mudah dipelajari karena bahasa Melayu tidak mengenal tuturan.
  3. Suku-suku lain di Indonesia sukarela mengakui dan menerima bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia.
  4. Bahasa Melayu memiliki kemampuan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, ditetapkanlah UUD 1945 yang didalamnya disebutkan bahwa Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36). Dengan demikian, selain menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa negara. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang lebih pesat lagi. Pemerintah pun memberi perhatian pada perkembangan bahasa itu dengan membentuk lembaga Pusat Bahasa dan Penyelenggara Kongres Bahasa Indonesia


DAFTAR PUSTAKA

 https://sejarahlengkap.com/indonesia/sejarah-bahasa-indonesia.Diakses pada tanggal 21 Mei 2019.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian,Fungsi Dan Bagian-Bagian Telinga